Pulau jawa
sangat subur dari pada pulau lainya di nusantara di karenakan pulau jawa sangat
banyak gunung berapi yang aktif. Bangsa Jawa adalah bangsa petani yang akhirnya
memmbentuk sturktur masyarakat yang khas. Suatu propinsi dikatakan kaya jika
hasil buminya melimpah karena kesuburan tanahnya. Ketika pemerintah ingin
menarik upeti bukan dengan takaran rupiah atau golden akan tetapi berapa banyak
padi atau hasil panen yang bias di setorkan, oleh karena itu penarik pajak
sekaligus pengawas pertanian yang memastikan hasil panen masuk ke gudang
penyimpanan. Seorang penguasa/raja biasanya memberikan upah kepada petugas
pengawas dengan tanah bengkok atau tanah desa atau tanah yang bisa disewakan. Tanah yang diberikan sebgai dana pension bagi
penbantu raja yang paling disukai,
Seperti yang dikatakan Sultan kapada seluruh perangkat pemerintahan, “
aku akan memberikan surat ini untk menghormati pembantuku, mebahagiakan dan
menghormatinya, daia akan dianugerahi tanah seluas 11.000 beserta jumlah 1100 pekerjanya”. Dari
penduduk perianngan yang berjumlah 243.268, yang berprofesi sebagai petani
berjumlah 209.125. di daerah lain seperti Surabaya perbandinganya 32.618: 634,
di Semarang 58.206 : 21.404; di Rembang 103.230 : 55.300. Di dearah lain
jumlahnya bervariasi akan tetapi masih didominasi oleh penduduk yang berprofesi
sebagai petani rata-rata perbandinganya 4:1 hal itu bebanding terbalik dengan
di Inggris yaitu 1:3.
Kondisi tanah di
Jawa yang subur ada juga yang belum digarap akan tetapi sebgaian besar sudah
digarap digarap dengan baik. Petani hanya tinggal menjagadan merawat tanah
sehingga menghasilkan panen yang melimpah akan tetapi hal ini belum mencukupi
kebutuhan petani dikarenakan iit campurnya pemerintah yang dispotik atau
kegiatan perampokan yang marak pada saat itu. Dengan iklim tropis Jawa memang
sangat mendukung untuk kegiatan pertanian. Di daerah dataran tinggi
mengahasilkan seperti kopi, teh, kelapa, tebu, dan kapas yang berkualitas
tinggi. Selain itu di dataran tinggi pedalam petani juga dapat menanam tanam
khas Eropa seperti jagung atau gandum dan lain-lain. Tidak lebih indah dari
menguningnya hamparan Padi hal itu dapat
dilihat dari pantai timur Jawa, hingga tengah Jawa. Sebagian besar lahan yang
terlantar adalah 7/8 di karenakan jarang
penduduknya. Di pulau Jawa hanya ditunjang 1/8
tanah yang di manfaatkan, apabila semua dimanfaatkan mungking tidak ada
yang bisa seperti di jawa yang menhasilkan pangan yang melimpah di karenakan
tanah yang subur. Tanah yang subur petani di jawa hanya membutuhkan sedikit
setuhan di bidang pertanian. Beras sebagai makanan pokok penduduk Jawa sehingga
petani menanam Padi sebagai tanam yang utama.
Setiap hari petani dapat memperoleh 4-5 kati yang sama dengan ¼ liter , itu sudah cukup untuk memenuhi
kebutuhan makanan dewasa. Tanaga perempuan tenaganya sama dengan laki-laki
sehingga satu keluarga bisa memilki tenaga8-10 pekerja.
Harga beras hal
sangat penting bagi petani Jawa akan tetapi harga beras setian daerah berbeda
karenakan kesuburan tanah, jarak tempuh ke pasar atai ibukota propinsi. Sarana
transportasi yang masih tradisional
mempengaruhi juga harga beras jiaka traspotasi mendukung maka kelebihan stok
beras di suatu daerah dapat di salurkan daerah yang kurang stok berasnya
sehingga harga beras dapat disamakna dengan daerah satu dengan daerah yang lain
akan tetapi hal itu tidak terjadi pada masa itu. Di propinsi pribumi, satu
pikul (seberat 1331/lbs Inggris) sering kali dijual kurang dari seperempat
dollar, kadang 2 dollar spanyol. Rata-rata
harga 1 koyan dari 30 pikul atau sekitar 3000 kati adalah 30 dolar Spanyol. Selain itu
petani juga memiliki simpanan yang berupa sepasang kerbau sapi dan beberapa
ekor unggas, tidak ada ternak yang di khususkan untuk dipotong atau diperah
susunya. Pada tahun 1813 daerah yang di kuasai Inggris jumlah ternak tercatat
sebanyak dua setengah juta ekot ternak, dan sekitar 5000 domba, 24000 ekor
kambing. Jumlah kerbau tecatat 402.054 ekor, dan kerbau jantan 122.691 ekor.
Kuada banyak dipelihara teruatam dikota besar jarang dipelihara di daerah
pertanian.
Kerbau adalah yang dipelihara petani karena
patuh pada pemiliknya dan tidak suka pada orang asing. Di distrik Sunda dan
daerah pegunungan biasanya ada 9-10 ekor yang warnanya putih . harga kerbau di
distrik barat adalah 24 rupee untuk warna hitam, dan 20 rupee untuk warna
putih. Diditrik timur bervariasi antara 12-16 rupee. Di Sunda kernua disebut munding
dan di distri timur disebut maisa atau kebo. Sedang Sapi di distri Jawa tengah
dan Timur di gunakan sebagai penarik untuk membajak sawah dan pengakut barang
karena kuat.
Cara bertani orang
di jawa berbeda dengan yang ada di Inggris. Di jawa alat ymag di gunakan
seperti pachul, sabit/ arit, bajak para petani dijawa dibuat sederhana Karena
tanah jawa sangat mudah untuk digarap.salah satu pemanen adalahs Ani-ani alat
untuk memotong padi saat panen. Lahan
padi di bajak , digaru dan ditanami serta diairi oleh para lelaki, untuk
menyiangi, memotong dan mengankut padi ke pasar sepenuhnya dilakukan oleh
perempuan.seperti yang kita ketahui Indonesia mempunyai 2 musim yaitu kemarau
dan hujan hal di krenakan Indonesia di lewati garis khatulistiwa. Jenis tanah
di jawa ada dua yaitu tanah sawah yang biasanya ditanami padi karena tanah ini
air sangat banyak sehingga tiadak akan kering, bisa kering ketika air tiadak d
alirkan lagi. Jenis yang kedua adalah tanah tegal
atau tanah gaga air berasal dari air
hujan yang turun sehingga jarang sekali tanh ini di Tanami tumbuhan yang
memerlukan banyak air ada juga padi gunung , biasanya tanah ini banyak di daerah pegunungan. Sawah-sawah di pulau
jawa sebelumnya dibajak, di garu dan kemudian di airi. Pada umumnya penanam
padi di Jawa di airi hingga padi di panen, panen setiap 2 kali dalam setahun.
Pada saat panen biasanya pemotong padi dibayar dengan cara bagi hasil padi,
dengan jumlah yang berbeda untuk setiap daerah, sekitar 6-8 bagian tergantung
luas lahan dan jumlah pekerja. Ketika musim panen tiba secra bersama-sama
pemotong biasanya mendapat bagian seperempat-seperlima hasil panen.
Tanaman Jagung
makanan pokok setelah padi oleh karena itu jagung ditanam di seluruh
distrik di Jawa terutama di Madura,
dimana kultur tanahnya kering sehingg jagung bisa hidup tanpa air yang cukup
banyak. Selain itu di Jawa makanan selain padi dan jagung adalah umbi-umbian.
Pohon aren banyak tumbuh di Jawa biasanya phon aren bisa dibuat tepung atau
sagu seperti daerah timur Indonesia, sari buah dapat di gunakan menjadi gula
aren bias any berwarna coklat. Pohon kelapa juga banyak di temui di pulau Jawa.
Ada beberapa
tanaman pengahasil minyak yaitu kacang Goring
atau disebut kacang cina. Uantuk mengahasilkan minyak kacang di panen lalu
dijemur kemudian di rebus lalu didinginkan selama 24 jam kenudian ditekan
sekuatnya seperti memeras jeruk. Minyak biasanya digunakan untuk memebumbuhi
nasi. Pohon jarak dipelihara seperti jagung dari pohon jarak menghasilkan
Tebu juga bayak
terdapat dipulau jawa, tebu yang paling bagus adalah yang batang berwarna hijau
dan tingginya 10 kaki. Masyrakat Jawa menikmanti tebu langsung dar batang tanpa
di olah. Biasanya yang mengelola adalah orang Cina. Tanaman kopi di jawa
dibawah oleh pemerintah kolonial Belanda pada awal abad18 dan menjadi tanaman
yang di monopoli oleh colonial Belanda. Pemerintah Belanda memerintahkan
menanam Kopi secara paksa karena Kopi menjadi salah satu komoditi ekspor.
Tanaman kopi di jawa biasanya di tanam di daerah peadalam atau pengunungan yang
bertanah hitam. Kopi di jawa dalam penamannya membutuhkan pelindung dari sinar
matahari yaitu pohon yang lebih tinggi biasanya pohon dadap. Khualitas kopi jawa terus bersaing dengan
Negara ekspor kopi pada saat itu sehingga pemerinatah colonial memonopoli hasil dari perkebunan kopi da
Jawa.
Lada adalah
komoditi ekspor utama dari Jawa dan
selama selan beberapa
waktu di tanah
di daerah lain seperti Batam dan Sumatera Selatan pada masa monopoli daerah
tersebut emnjadi penhasil utama lada untuk Ekspor. System monopoli pada
akhirnya tidak bertahan
lama karena Nila bahan untuk pewarna ini juga terdapat di pulau jawa, nila juga
di ekspor ke eropa, satu ikat harganya 8 sen. Selain itu kapas atau biasnya di
sebut kapas Jawa akan tetapi kualitasnya masih kalh dengan kapas berasal dari
India. Kaps banyak di tanam di daerah Banyumas di ekspor ke Bagelen, tegal dan
bagian Mataram. Tembakau adalah bahan utama untuk rokok, banyak tumbuh di
berbagai tempat akan tetapi untuk ekspor ditanam di daerh Banyumas ,Madura dan Kedu produksi tembakau di Kedu
menempati urutan ke 2 setelah beras. Gandum juga di tanam di pulau Jawa gandum
di bawah oleh orang eropa. Gandum ditanam di daerah pedalaman yang di tanam
pada bulan Mei dan di panen pada bulan Oktober. Biji gadun di jual 7 rupiah per
ikul. Kentang ditanam di dtaran tinggi yang dekat dengan pemungkiman orang
Eropa atau kebun orang Eropa.
KEBIJAKAN
PERTANAHAN
Setelah
mengetahui beberapa jenis tanaman yang di tanam oleh petani di Jawa yang
penting harus diketahuai dalah system sewa tanah, hak penyewa dan tuan tanah.
Pada situasi tertentu tingkatan keistimewaan petani dan penguasa pribumi di
Jawa, hamper sama dengan system ryot
dan zamidar yang ada di
Bengali, akan tetapi di Jawa turut camapurnya penguasa yang berlebihan yang
membedakan. Penyewa (ryot) berhak menetukan jenis tanaman yang akan ditanam di
lahan yang di sewa. Tuan tanah (zamidar) sebagai penerima hasil sewa, merupakan
penengah antara petani dan penguasa. Kewajibannya adalah membayar sejumlah
pajak pada pemerintah. Penguasa sendiri, selain berhak menerima sewa, juga
berhak mengantikan tuan tanah. Pemerintah India memilih system persewaan tanah
yang dimiliki para tuan tanah sebagai
kebijakan yang tepat untuk mengelola tanah
yang ada. Di Jawa beberapa tanha telah terasingkan, sementara di distrik Sunda
tidak pernah terdengar sitem sewa tanah seperti yang ada di India. Oleh karena
itu ketika Inggris berkuasa di Jawa gubernur
Jenderal Thomas Stamford Raffles ingin menerapakan system ini di Jawa.
Dari
penyelidikan yang dilakukan pemerintah Inggris menyimpulkan tidak ada
perjanjian antara penguasa local dan petani, dan pemerintah adlah satu-satuny
pemilik tanah. Ada petani yang tidak pernah membayar sewa dan dari beberapa
lahan uang sewanya dikuasai pemerintah local. Penguasa berhak medapatkan dari
bagai hasil dari lahan yang disewakan, penguasa juga berhak menentukan upeti
atau bagi hasil itu di berikan. Petani tidak pernah mendapat status apapun,
bahkan sebagai penyewa tanah, karena system dispotik yang ada riadak memerlukan
adanya perjanjian apapun antar penguasa dan pengelolanya. Walaupun demikian
petani boleh mengarap tanah hingga akhir
hayatnya dan bisa di wariskan kepada anak-anaknya selam membayar kewajiban pada
punguasanya. Biasanya yang mengumpulkan pajak adalah petinggi daerah setempat
yang biasanya Bukul adalah lurah atau
kepala desa. Hanya sebagian kecil saja yang masuk ke kas Negara biasanya
digunakan untuk keprluan mengaji pengawai pemerintahan. Di distrik Sunda,
terutama di daerah yang ditinggali penduduk yaitu daerah pengunungan dan hutan
di wilayah barat pulau ini, daiantar mereka hak keemilikan tanah pribadi diakui.
Karena masyarakat disini hanya megantungkan hany pada pertanian. Sistem sewa
tanah di distrik Sunda berasal dari system yang berklku sebelumnya, dimana
tanahnya tidak tejamah olah kesewenang-wenagan penguasa.
UU
pemasukan tertanggal 11 februari 1814 yang di berikan oleh pemerintahan lokal
kepada pegawai pemerintahan yang bertugas mengurusi tanah, yang menyebutkan “
Cara-cara persewaan tanah di seluruh pulai saat ini telah di mengerti, tidak
ada lagi pihak perantara antara petabi dan pemerintah. Sehingga penguasa tanah
sepenuhnya di kendalikan oleh penerintah dan tuan tanah. Beberapa tanah yang
telah di berikan sebagai hadiah untuk kegiatan agama tidak akan diganggu gugat.
Para
penguasa menikmati keuntungan dari tanahnya selama dia mampu menjaga. Orang
biasa hanya mendapat waktu setahun, dan setelah itu digantikan oleh orang lain.
Secra garis besar di Jawa ada tiga sistem sewa tanah yaitu di sunda , sewa
tanha diberikan pad suata desa yang mengelola tanah terlantar dan pada
seseorang berupa sawah yang digarapnya; di cirebin para Sultan dan pejabat lain
mempunyai bagian tanah sendiri, demikian juag rakyat bias; di distri timur berkeblikn dengan semuanya, tidak ada
individu yang memiliki tanah. Tiap orang harus memetuhi aturan yang
dibuat.apabila tidak mau menerima mereka harus bermigrasi ke tempat lain. Salah
satu anggota komisi Belanda Knops mengatakan “ tidak ad penduduk Jawa yang
mengangap bahwa pemilik tanah adalah bupati, akan tetapi mereka mengetahui
tanah adalah milik pemerintah atau penguasa”.
Petani
pada masa itu jaminan keamanan yang tidak terjamin dalam mengolah tanah
tersebut karena petani harus menerima setiap paksaan dan paksaan para penguasa
menyangkut tanah tersebut melalui bukul atau lurah yang mengupulkan upeti dari
petani. Bukul atau petani adalah kepala desa yang mempunyai kekuasan yang
terbatas di desanya. Kepala desa seperti tuan tanah yang sebenarnya menurut
petani. Tanah yang diawasinya berkisar abtar 6-7 Jung atau dua kali lipat
sama dengan 40-50 sampai 100arce hitungan Inggris, dibagikan ke penduduk
sebesar 2-1/ 2 arce per orang.
Proposi produksi
untuk membayar sewa bervariasi berdasrkan jenis tanah, produksi dan jumlah
tenaga kerja petani. Di lahan sawah jumlah yang diminta penguasa adalah ½ atau
¼ bagian , tergatung baik tanahnya. Di tanah tegal jumlah sewanya yang dibayar
bervariasi 1/3- 1/5 hasil panen. Stu jung sawah yang baik akan menghasilkan
40-50 amat seberat 1000 pound. Petani mengarap seperempat jung sawah yang baik,
petani akan mendapat 10 amat atau 10 ribu pound padi dan membagi setengahnya
dengan pemerintah. Selain sewa tanah petani juga di bebani dengan pajak lain.
Pajak terbesar adalah pajak atas tanah yang besarnya tergatung pada jenis
produksinya. Pajak rumah yang besar sekitar 1/6 atau 1/7 dollar untuk tiap
rumah. Para petani baisanya membayar dengan hasil kebun mereka.
System sewa tanh
tidak meliputi seluruh wilayah pualu Jawa, misalnya daerah –daerah Batavia
tidak melaksakan system sewa tanah dikarenakan tanah-tanah di sekitar Batavia
merupakan tanha milik swasta, di Pahariayangan juga tidak terkena danpak dari
sistem karena pemerinatah colonial
keberatab menghapus system tanam paksa kopi. Kopi memberikan keuntungan besar
bagi pemerintahan kolonial.
Pelaksanaan
system sewa tanah yang di kembangkan Raffles
memiliki tiga aspek yaitu aspek yang peratam mengenai pemerintahan yang
modern, pemerintahn yang tidak lansung di selengarakan oleh raja-raja atauou
kepala-kepala tradisional menjadi pemerintahan secara lansung tanpa ada
perantara. Raffles membuat fungsi
assiten residen yang mendapingi dan mengawasi para bupati dan pengawas yang
pengahsilannya berasal dari tanah. Para bupati diberi gaji atas jasa pada
pemeritahan Kolonial.
Selanjutnya
aspek yang kedua yaitu pelaksanaan pemungutan sewa tanah. Selam pemeritahan VOC
pajak yang berupa beras yang harus dibayar oleh rakyat kepad VOC dilakukan
secara kolektif seluruh desa. VOC memberikan kebebasan secara dalam menetapkan
jumlah yang harus di bayar petani oleh
sehingga para petinggi deas bisa sewenang-wenang dlam penarikan upeti.sehingga
Raffles ingin menhapus system ini di Jawa dan menyamakan dengan di Bengali.
Aspek yang ke
tiga adalah penanam tanaman perdangangan untuk di eksport. Akan tetapi dengan
adanaya sewa tanah penanaman dan perdangan mengalami kegagalan. Hal ini sebabkan kurangya pengalamanya petani
dalam menjual tanaman di pasar bebas, sehingga penjualan di serahkan kepala
desa. Banyak penipuan-penipuan yang dilakukan oleh kepala desa sehingga pemerintah colonial ikut campur
tangan lagi dan menetapkan system tanam paksa.
ANALISIS
Kelemahan
-
Buku
HISTORI of JAVA ini berasal dari buku Diare Raffles sehingga menurut saya masih
subyektif dari penulis.
-
Dan
ketika mengukur sebuah takaran sangat sulit di pahami misal harga suatu barang
belum ada takaran yang
pasti sehingga pembaca belum bisa sepenuhnt memahami maksud buku ini.
Kelebihan
-
Daengan
membaca buku ini kita bisa mengetahui pebandingan antara daerah satu dengan
daerah lainya missal Pulau jawa dengan Bangali India.
-
Dan
kita menngetahui ke ingginan Raffles akan ekonomi liberal pada masa itu.